PPFN Perlu Diberi Anggaran Memadai
Komisi X DPR, melalui Panja Perfilman Nasional, mendesak Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk Perum Produksi Film Negara (PFFN). Pasalnya, selama ini PPFN mengakui selama ini tidak pernah menerima dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari Pemerintah.
Hal itu menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Panja Perfilman Nasional Komisi X DPR dengan Direktur Utama PPFN, Shelvy Arifin beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Selasa (9/02/2016).
“Mereka hidup dari sisa-sisa yang ada, seperti royalti, menyewakan tempat dan property, dan mereka bisa survive. Saya kira ini perlu kita apresiasi,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, sekaligus Pimpinan Panja Perfilman Nasional, Abdul Kharis Almasyhari (F-PKS), usai RDP.
Hal itu pun dibenarkan Dirut PPFN. Ia mengatakan, selama ini PPFN menggantungkan pendapatannya dari sponsor. Selain itu pendapatan perusahaan juga diperoleh dari pengelolaan aset seperti menyewakan studio.
Poin lain yang menjadi kesimpulan rapat adalah, Panja Perfilman Nasional mendorong PPFN perlu bekerjasama dengan Kementerian atau Lembaga lain yang memiliki fungsi pengembangan perfilman sehingga jumlah produksi film negara PPFN dapat meningkat secara signifikan.
“Panja Perfilman Nasional memandang bahwa PPFN harus diberdayakan secara optimal untuk menghadapi infiltrasi budaya asing melalui perfilman,” lanjut Kharis.
Politisi asal dapil Jawa Tengah itu juga menambahkan, Panja mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, untuk mensinergikan pelaksanaan program revolusi mental dengan PPFN. (sf), foto : dev/parle/hr.